Forum Ilmiah "Transformasi Digital Menuju Layanan Pertanahan Berkualitas untuk Mewujudkan Kepastian Hukum"

Transformasi layanan pertanahan dari analog menjadi digital merupakan suatu keniscayaan, mengingat semakin cepatnya perkembangan teknologi informasi. Ditambah lagi, kesadaran akan pentingnya tanah terhadap peningkatan perekonomian mendorong agar layanan pertanahan bisa semakin mudah, murah, dan transparan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai penyelenggara layanan pertanahan menyadari akan kebutuhan-kebutuhan tersebut. Himawan Arief Soegoto selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN kemudian mengatakan, di lingkungan Kementerian ATR/BPN sudah mulai melakukan transformasi digital, salah satunya dengan digitalisasi dokumen dan warkah pertanahan. Ia berkata, manfaat dari digitalisasi ini sudah langsung dirasakan oleh Kementerian ATR/BPN dengan tingginya jumlah transaksi yang terjadi.

“Proses layanan atau transaksi dari Hak Tanggungan saja semester ini sudah lebih dari Rp460 triliun. Itu sebagai pinjaman yang bisa mendapatkan efek _multiplier_ yang sangat besar terhadap dunia usaha dalam penciptaan lapangan kerja. Jadi kalau satu tahun mungkin bisa lebih dari Rp1.000 triliun yang ditransaksikan dengan menggunakan tanah sebagai kolateral, ini peran kita semua agar pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik. Kami sadar kalau kami lambat akan menghambat dunia usaha,” ujar Himawan Arief Soegoto pada acara Forum Ilmiah 2022 yang berlangsung di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (02/08/2022).

Berita selengkapnya kunjungi www.atrbpn.go.id